Rabu, 20 Maret 2013

Penalaran dalam berbahasa



1.  Hakikat Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengankonklusi (consequence).
C. Ciri-ciri Penalaran :
  1. Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika( penalaran merupakan suatu proses berpikir logis ).
  2. Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Cara berpikir masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu : Analitik dan Non analitik. Sedangkan jika ditinjau dari hakekat usahanya, dapat dibedakan menjadi : Usaha aktif manusia dan apa yang diberikan.
Penalaran Ilmiah sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
  1. Deduktif yang berujung pada rasionalisme
  2. Induktif yang berujung pada empirisme
Logika merupakan suatu kegiatan pengkajian untuk berpikir secara shahih
Contoh :
  • Ketika seorang pengemis berkata :”kasihanilah saya orang biasa”. Itu merupakan suatu ungkapan yang tidak logis.
  • Ketika seorang peneliti mencari penyebab mengapa orang mabuk? Ada 3 peristiwa yang ditemuinya
  • ada orang yang mencampur air dengan brendi dan itu menyebabkan dia mabuk
  • ada yang mencampur air dengan tuak kemudian dia mabuk
  • ada lagi yang mencampur air dengan whiski kemudian akhirnya dia mabuk juga
Dari 3 peristiwa diatas, apakah kita bisa menarik kesimpulan bahwa air-lah yang menyebabkan orang mabuk?
Logika deduktif merupakan cara penarikan kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat khusus (individual). Sedangkan logika induktif merupakan cara penarikan kesimpulan dari kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir silogisme, dua pernyataan dan sebuah kesimpulan. Dan didalam silogisme terdapat premis mayor dan premis minor.
Contoh :
  • Semua makhluk punya mata ( premis mayor )
  • Si Adam adalah seorang makhluk ( premis minor )
  • Jadi, Adam punya mata ( kesimpulan )
Kriteria kebenaran :
3+4=75+2=76+1=7
Menurut seorang anak kecil, hal ini tidak benar.
Ini membuktikan bahwa tidak semua manusia mempunyai persyaratan yang sama terhadap apa yang dianggapnya benar.
Secara deduktif dapat dibuktikan ketiganya benar. Pernyataan dan kesimpulan yang ditariknya adalah konsisten dengan pernyataan dan kesimpulan yang telah dianggap benar. Teori ini disebut koherensi. Matematika adalah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koherensi.
Betrand Russel.2002. Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya dengan kondisi sosio-politik dari zaman kuno hingga sekarang (alih Bahasa Sigit jatmiko, dkk ) . Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Ismaun.2007. Filsafat Administrasi Pendidikan(Serahan Perkuliahan ). Bandung : UPI
Ismaun.2007. Kapita Selekta Filsafat Administrasi Pendidikan (Serahan Perkuliahan). Bandung : UPI


Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi(consequence).
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber : wikipedia Indonesia
Penalaran menghasilkan pengetahuan yang diartikan dengan kegiatan berpikir dan bukan perasaan. Dengan demikian kita patut sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir  menyandarkan diri pada penalaran.
Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik dalam menemukan kebenaran.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Karena tidak semua cara berpikir manusia itu sama oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Penalaran merupakan suatu proses penemuan kebenaran dimana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai criteria kebenaran masing-masing.
Penalaran mempunyai cirri-ciri tertentu :
  1. Suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika.
Dalam hal ini bahwa tiap bentuk penalaran memiliki logika tersendiri atau disebut juga dengan kegiatan penalaran merupakan suatu proses berpikir logis.

  1. Penalaran adalah sifat anaditik dari proses berpikirnya penalaran merupakan suatu kegiatan berpikir  yang menyandarkan diri kepada suatu analisa dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut  adalah logika penalaran yang besangkutan. Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang mempergunakan logika ilmiah.

1.2        Bentuk Penalaran
Bentuk-bentuk penalaran yang sering digunakan dalam wancana keseharian berupa penalaran asosiatif dan skema dissosiatif. Penalaran asosiatif berbentuk penalaran yang memasukkan beberapa unsure penalaran dan mengevaluasi atau mengorganisasikan unsur yang lainnya. Penalaran dissosiatif merupakan bentuk penalaran yang memisahkan atau mengurai unsur-unsur penalaran yang semula merupakan satu kesatuan . jenis penalaran assosiatif tersebut tidaklah mutlak hanya berupa satu jenis penalaran, tetapi lebih mengarah pada kecenderungan, terutama pada unsur bukti dan pembuktiannya.
1.3        Metode Penalaran
Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran. Ada dua jenis metode penalaran yaitu penalaran deduktif dan induktif :
  1. Metode Induktif
Metode berpikir induktif adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasi pengamatan empiric dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini panalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif.
  1. Metode Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, ang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.
3. Temukan kesalahan penalaran, penulisan, dan efektivitas kalimat (gramatikal kalimat) (jika ada) dan lakukan perbaikan pada kalimat tersebut.
Kesalahan Penalaran
• Apa yang pertama kali
Kata “Apa yang” Seharusnya dihilangkan
penulisan yang benar yaitu:Pertama kali ada di layar monitor ketika menggunakan perangkat lunak sistem disebut antarmuka pengguna (user interface), yakni layar tampilan yang bisa dikontrol dan berfungsi sebagai jembatan bagi Anda untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan komputer.

Karena penggunaan kata tanya “apa yang” pada awal kalimat kurang tepat, kalimat tersebut bukan kalimat tanya, melainkan kalimat penjelasan.
• Dunia Industry baru
dapat disalah artikan menjadi dunia baru atau industri yang baru.
Seharusnya” industry baru” kata dunia dihilangkan.

Kesalahan Penulisan
• Bias seharusnya bias
• Computer seharusnya Komputer
• Industry seharusnya industri
• Electronic imaging seharusnya penulisan dicetak miring
karena masih termasuk kedalam bahasa asing.

Efektivitas Kalimat
Efektivitas kalimat adalah kalimat yang singkat, padat dan dapat menyampaikan pesan secara tepat dan dapat dipahami secara tepat pula.

Jadi, kalimat yang tidak efektif dari artikel diatas adalah
• Scanner atau scanner optic menggunakan alat sensor cahaya (optic) untuk menerjemahkan teks, gambar, foto, dan semacamnya ke dalam bentuk digital.

Kata “ke” adalah adanya kata depan yang tidak perlu dituliskan
• Gambar tersebut kemudian bisa diproses oleh komputer, ditampilkan di monitor, disimpan pada alat penyimpan, atau ditansmisikan ke komputer lain.
Kata “bisa” seharusnya tidak harus dituliskan karena katanya berlebihan.









Kamis, 29 September 2011

Tugas Penulisan Ekonomi Koperasi

Fauzi Puja Rama
19210258
2EA16

Indonesia Tidak lagi “nyaman” untuk koperasi. Perang kepentingan yang menjadi biang keladi kehancuran hampir semua sendi bangsa mewabah di gerakan sosial ekonomi yang paling dianggap “demokratis” ini. Tidak ada yang lebih buruk dari sebuah doktrin komunal tentang kepentingan kelompok yang terus mereduksi kekuatan gerakan koperasi. Sejarah membuktikan bahwa koperasi dengan segala manifestasinya tidak pernah lepas dari intervensi politik. Pendekatan kepada kekuasaan yang kemudian menggejala di hampir semua level birokrasi semakin memperlemah posisi tawar koperasi dalam proses sublimasi konsep ekonomi yang mengusung persamaan martabat dan hak manusia sebagai fundamen dasar gerakan arus bawah ini.

Demonologi
koperasi sepertinya semakin kronis di tubuh koperasi menyusul ontran-ontran dalam wadah tunggal gerakan koperasi, Dekopin. Belum lagi peran gerakan pemuda koperasi yang dinilai kian melemah. Bukan hal yang aneh jika kemudian organisasi – organisasi yang mewadahi pemuda koperasi terkesan tidak mampu berbuat banyak, karena memang pemuda koperasi dianggap sebagai komuditas politik untuk kepentingan segelintir orang. Asumsi ini sama sekali bukan disebabkan oleh sentimen atau keberpihakan terhadap seseorang atau kelompok tapi didasarkan oleh fakta bahwa asset organisasi pemuda koperasi yang sedemikian banyak tidak dapat dinikmati oleh gerakan koperasi. Wajar jika angkatan muda tidak mampu berbuat banyak, karena memang perebutan kekuasaan terus berlanjut dalam kelembagaan-kelembagaan vital koperasi yang seharusnya menjadi motor penggerak gerbong – gerbong gerakan koperasi. Sebut saja kasus Dekopin yang tak kunjung selesai, Kopindo yang dililit hutang sampai hampir tidak mampu mengeluarkan biaya operasional untuk pengurus dan karyawanya atau FKKMI yang entah sampai kapan di bayang-bayangi kasus Dialog Budaya yang tidak begitu sukses di Yogyakarta. Siapa lagi? Hanya organisasi-orgainisasi regional seperti HKMY ( DIY), HKMS ( Jateng), dan AKMM (Jatim) yang sepertinya masih mampu mengawal arah perjuangannya meskipun dengan berbagai kendala.

Ironis memang, ditengah keterpurukan gerakan koperasi Indonesia para petualang politik masih saja mengobok-ngobok
Dekopin yang menurut Pak Bus ( Bustanil arifin) adalah rohnya gerakan koperasi Indonesia. Virus korupsi dan pelanggaran pidana moral lainya di diagnosa sudah mencapai stadium akut di komponen vital koperasi.

Kenapa D
ekopin sedemikian rapuh bahkan terkesan tidak berguna?. Kewenangan yang sentralistik gerakan koperasi yang dipegang Dekopin sebagai wadah tunggal koperasi menyebabkan organisasi yang di lahirkan pada konggres koperasi di Tasikmalaya itu sedemikian powerfull secara ekonomi dan politik. Muncullah para petualang politik yang tergoda untuk menggerogoti Dekopin secara idealisme dan finansial. Coba kita lihat apa yang dilakukan wadah tunggal kita tercinta saat Pasal 33 UUD 45 diamandemen dengan argumen yang sangat dangkal, kita semua tahu siapa dibalik semua ini? Kapitalisme global. Politikus-politikus, para wakil rakyat yang pro pasar dan berpikiran liberal dengan mudahnya menghapus mata rantai sejarah perjuangan bangsa dan harapan Indonesia dimasa datang hanya karena bisikan-bisikan destruktif penjahat-penjahat ekonomi. Fungsi advokasi Dekopin untuk dataran praktis sangat lemah. Regulasi-regulasi pemerintah yang pro pasar tidak mendapatkan perlawanan idealis yang semestinya, memang itu bukan hanya tanggung jawab Dekopin saja namun semestinya organisasi koperasi terbesar di Indonesia inilah yang menjadi detonatornya bersama pemuda koperasi.

Seiring dengan suburnya pemikiran-pemikiran pragmatis dan oportunis koperasi dan UKM semakin terpojok karena tidak punya tempat baik dalam wilayah politik maupun ekonomi, padahal fakta membuktikan sector KUKM jauh lebih mampu bertahan di tengah krisis di banding perusahaan skala besar. Kontraksi ekonomi nasional yang mencapai 12,6% pada tahun 1998 ternyata tidak terjadi pada wilayah sentra-sentra Industri kecil dan koperasi. Menghadapi musuh di depan mata seperti inipun
Dekopin dan pemuda koperasi tidak melakukan gerakan yang berarti, diam seolah menunggu kehancuran sistem ekonomi yang pernah disebut sokoguru perekonomian Indonesia ini.

Belum lagi regulasi lain yang merugikan sector KUKM seperti penurunan pajak untuk gula dan beberapa produk lain yang sudah pasti akan mendesak pasar lokal.
Terakhir UU koperasi yang seyogyanya sudah dibahas pada tahun ini ternyata masuk kedalam urutan kategori tidak prioritas pada rencana pembahasan UU oleh MPR/DPR. Ini mengindikasikan jika UU Koperasi itu tidak akan di bahas tahun ini mungkin akan diwariskan kepada pemerintahan yang akan datang atau tidak sama sekali. Apa yang Dekopin lakukan dan gerakan koperasi susun? Nihil tidak ada. Dekopin sibuk dengan rebutan kekuasaanya dan kita hanya diam dengan kondisi yang serba carut-marut ini.

Belum lagi kasus DEKOPIN selesai meskipun sudah diadakan RAS versi pemerintah dengan Bapak Adi Sasono sebagai pemenangnya upaya-upaya rekonsiliasi gerakan pemuda banyak koperasi mengalami kendala. Indikasi upaya mempolitisasi gerakan pemuda koperasi menjadi trend, seperti ikut-ikutan seniornya, pemuda sibuk tarik-ulur kepentingan, ambil contoh RAT KOPINDO yang sangat kental nuansa politik, sampai diwarnai aksi WO dari beberapa delegasi dan menyisakan kubu-kubu sentral yang meskipun masih malu-malu tapi saling berupaya memperkuat posisi. Demikian juga Munas FKKMI di Unbraw Malang, 22-24 Desember 2005 lalu. Meskipun tidak seketat RAT KOPINDO karena skalanya berbeda namun embrio politisasi itu ternyata mulai muncul.

Selama pengaruh 
politik dan kepentingan pribadi masih bermain dalam gerakan koperasi selama itu juga sokoguru perekonomian hanya akan jadi slogan. Pembersihan menyeluruh harus sesegera mungkin dilakukan. Politikus oportunis yang menggunakan koperasi sebagai kendaraan politik sudah waktunya untuk tidak mendapat tempat. Intervensi pemerintah sedapat mungkin diminimalisir. Dengan langkah-langkah kongkrit ini koperasi dapat melakukan reformasi kelembagaan, idealisme sekaligus ekonomi. Kemajuan yang berarti akan dapat dicapai jika seluruh komponen terutama sektor ekonomi mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk perkembangan koperasi.